CILEGONSATU.ID – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Inklusif menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kota Cilegon. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Disability Day 2025, Kamis (11/12/2025), yang telah memasuki tahun ke-3 pelaksanaannya di Kota Cilegon.

Fajar menyatakan bahwa inklusivitas bukan hanya slogan, melainkan kewajiban moral pemerintah dalam memastikan kesetaraan dan akses layanan publik bagi seluruh warga tanpa terkecuali. “Di mata saya semuanya setara. Gusti Allah menciptakan kita berbeda-beda, tetapi kita wajib menghargai seluruh umat manusia. Perda inklusif ini Insya Allah akan kami perjuangkan,” ujarnya.

36 Persen Anak Disabilitas Belum Bisa Bersekolah

Fajar mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: sekitar 36 persen anak penyandang disabilitas di Cilegon membutuhkan sekolah, namun masih terkendala minimnya fasilitas dan sarana pendukung di satuan pendidikan.

“Banyak sekolah masih kekurangan alat bantu dan fasilitas belajar untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Realitas ini harus segera diperbaiki jika kita ingin benar-benar menjadi kota inklusif,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa masalah pendidikan inklusif harus masuk dalam prioritas perumusan Perda. Tanpa payung hukum yang kuat, peningkatan fasilitas maupun kapasitas tenaga pendidik akan sulit berjalan optimal.

Perlu Standarisasi Kebijakan

Fajar menyoroti bahwa kebijakan inklusif di Cilegon selama ini baru berada pada level program, belum memiliki standarisasi dan strategi yang terstruktur. “Kalau bicara inklusif, maka kebijakan harus ada standarisasi dan strategi. Tidak bisa parsial,” katanya.

Ia meminta DPRD Kota Cilegon memperkuat komitmen legislasi agar Perda Inklusif dapat segera disusun dan disahkan, mengingat penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ruang publik masih membutuhkan dukungan regulasi.

Langkah Awal dan Pembangunan Ruang Inklusif

Sebagai langkah awal, Pemkot Cilegon telah memulai pembangunan taman layak anak di kawasan Laut-Laut, yang dirancang sebagai ruang interaksi inklusif bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas. “Ini bukan sekadar etalase. Ini ruang interaksi yang benar-benar ramah untuk semua anak,” ujar Fajar.

Ketua Yayasan Mengetuk Pintu Langit: Momentum yang Harus Dijaga

Ketua Yayasan Mengetuk Pintu Langit, Deden Sunandar, yang menjadi mitra pelaksana kegiatan Disability Day sejak tahun pertama, mengapresiasi komitmen pemerintah namun menekankan pentingnya konsistensi.

“Disability Day yang sudah memasuki tahun ketiga ini bukan hanya seremonial. Ini momentum yang harus terus dijaga agar isu disabilitas tidak hanya dibahas setahun sekali, tetapi menjadi agenda pembangunan sepanjang tahun,” ujar Deden.

Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi banyak hambatan dalam pendidikan, mobilitas, dan kesempatan kerja, sehingga Perda Inklusif menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan program.

“Kami berharap Perda ini benar-benar hadir, bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai perlindungan nyata bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tambahnya.

Tidak Ada Warga yang Boleh Tertinggal

Mengakhiri sambutannya, Fajar kembali menegaskan komitmen pemerintah.

“Peran kami adalah mengabdi. Mudah-mudahan semua ini bisa terealisasi agar tidak ada lagi warga yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutupnya. (Red)