CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberlakukan moratorium terhadap aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Cilegon dan sekitarnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa usulan tersebut akan dibahas secara komprehensif bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi penanganan dan kesiapsiagaan banjir.

“Di tingkat Forkopimda, hal ini akan kami bahas untuk kemudian diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten, terutama yang berkaitan dengan upaya penyelesaian banjir, termasuk dampak dari aktivitas pertambangan dan faktor lainnya,” ujar Aziz, Senin, 5 Januari 2026.

Aziz menegaskan, ke depan Pemkot Cilegon akan memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten terkait berbagai aktivitas yang berpotensi memicu bencana banjir, khususnya yang berkaitan dengan perizinan pertambangan di wilayah Kota Cilegon.

“Intinya koordinasi dengan provinsi harus diperkuat kembali, terutama untuk memetakan izin-izin pertambangan yang sudah dikeluarkan, izin mana saja dan dampaknya seperti apa,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan, mengingat Pemerintah Kota memiliki kewenangan wilayah. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon mendorong agar izin-izin pertambangan dievaluasi secara serius, bahkan dihentikan sementara.

“Kami yang memiliki wilayah tentu harus memantau langsung kondisi di lapangan. Ke depan, kami berharap izin-izin pertambangan bisa dihentikan sementara atau dimoratorium. Ini adalah pengalaman yang sudah kita alami bersama,” tegas Aziz.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa jauh sebelum banjir terjadi, Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah faktor risiko, salah satunya dampak dari aktivitas pertambangan.

“Jauh sebelum bencana seperti yang terjadi saat ini, kami sudah menyampaikan bahwa potensi dampak bencana dari aktivitas pertambangan itu sudah terlihat sejak awal. Hal tersebut sudah kami identifikasi lebih dulu,” pungkasnya. (Red)