Pemkot Cilegon Dukung Penuh Langkah Polres Cilegon Berantas Narkoba, Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Oknum ASN
CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (P4GN). Pemkot Cilegon menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, kami sangat mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Polres Cilegon dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Hal ini penting demi menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat,” ujar Wali Kota Cilegon, Robinsar, melalui keterangan resminya, Jumat (10/04/2026).
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Cilegon mengonfirmasi telah mengamankan seorang oknum ASN berinisial MA (45) yang bertugas di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon. Tersangka diamankan pada Rabu dini hari (08/04) di wilayah Kecamatan Citangkil dengan barang bukti berupa 78 paket sabu seberat 50,99 gram.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain proses hukum pidana, oknum yang bersangkutan juga akan menghadapi konsekuensi disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar senantiasa menjaga marwah sebagai abdi negara dan tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum. Pemkot Cilegon berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan Kota Cilegon bebas dari peredaran narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan