Pelaku Cabul Terhadap Anak di Kolam Renang KCC, Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang viral di medsos, Jumat, 25 November 2022.

Perbuatan cabul tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 di kolam renang Krakatau Water World atau KCC sekitar pukul 12.30 WIB dan sempat viral di medsos.

Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP M. Nandar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Nandar menjelaskan, pada saat kejadian bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun selaku korban, sedang melakukan aktifitas berenang di KCC.

Baca Juga :  Perkara Korupsi Blast Furnance di Limpahkan ke PN Serang

“Korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh AW (16), Warga Kampung Kedung, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang,” ujar Nandar.

Menerima laporan tersebut, lanjut Nandar, Kapolres Cilegon memberikan arahan untuk segara ditindak lanjuti.

“Tidak menunggu lama, personel Satreskrim Polres Cilegon melakukan proses hukum terhadap pelaku AW (16), ini merupakan bentuk implementasi program quick wins presisi Polri,” ucapnya.

Nandar juga mengatakan sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yaitu 1 helai pakaian korban, 1 lembar kartu keluarga, 1 lembar akta kelahiran dan Visum Et Repertum korban.

Baca Juga :  Belasan Tahun Berdiri, Ketua BCD Akui Belum Pernah Terima Bantuan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal
PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi
Terpilih Aklamasi, Abah Salim Ajak Kolaborasi
Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Terseret 100 Meter, KNPI Cilegon Puji Keberanian IPTU Yofan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:02 WIB

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:55 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:24 WIB

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB