Lagi, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polres Pandeglang

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang kembali mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Tramadol HCL di sekitar Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Banten.

Pelaku adalah pria berinisial RN (21), warga Kampung Kabayan Citiis, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

“RN diamankan petugas Kepolisian saat berada di dalam garasi mobil milik saudara TB yang beralamat di Kampung Kabayan Masjid, Kelurahan Kabayan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Tramadol Hcl,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, Kamis (26/1/2023) kemarin.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Tingkatkan Silahturahmi Kepada Warga

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam bertuliskan rosskar yang di dalamnya terdapat 505 butir obat tablet Tramadol HCI dalam kemasan dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp135.000,- yang tersimpan di lantai garasi.

“Kemudian di temukan 1 buah handphone merk Infinix warna midnight black yang di temukan di lantai garasi. Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, bahwa ada peredaran obat keras. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ilman.

Baca Juga :  Ibu di Pandeglang Tega Seret Bayi Dengan Kain Hingga Meninggal

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 2 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Red)

Berita Terkait

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal
Tim Hukum Robinsar-Fajar Kembali Datangi Kantor Bawaslu
Begini Jawaban Robinsar dan Istri Soal Hoax Rumah Tangga
Simpan 45 Paket Sabu, 2 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Cilegon
Ketua PWI Banten: Konferensi PWI Cilegon Sesuai PD/PRT
Begini Kronologis Penganiayaan oleh ADP ke Anggota Geng Motor CUS

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:02 WIB

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:55 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Sabtu, 21 September 2024 - 14:44 WIB

Tim Hukum Robinsar-Fajar Kembali Datangi Kantor Bawaslu

Rabu, 11 September 2024 - 11:48 WIB

Begini Jawaban Robinsar dan Istri Soal Hoax Rumah Tangga

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB