CILEGONSATU.ID – DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota Cilegon memastikan penataan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Hal tersebut disampaikan setelah DPRD mencermati realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga pertengahan tahun.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan, realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan 2026 baru mencapai Rp884,93 miliar atau sekitar 45,71 persen dari target awal.
Menurut Rizki, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian target pendapatan. Ia menilai target pendapatan dalam Perubahan APBD harus disusun secara lebih realistis dan terukur.
“Tentunya kondisi ini harus ada penyesuaian target yang memang lebih realistis dan juga lebih terukur karena capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD kita baru menyentuh di angka 40,40 persen,” ujar Rizki.
Berdasarkan evaluasi tersebut, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat 1,09 persen, dari semula Rp1,93 triliun menjadi Rp1,95 triliun.
Rizki menjelaskan, penyesuaian tersebut ditopang oleh optimalisasi dua sektor pendapatan utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun. Sementara pendapatan transfer mengalami koreksi positif sebesar 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar.
“Yang penyesuaian ini ditopang oleh optimalisasi dua sektor pendapatan utama, yaitu PAD yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun dan juga pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar,” jelasnya.
Realisasi Belanja Baru 43,34 Persen
Selain pendapatan, DPRD Cilegon juga menyoroti realisasi belanja daerah. Hingga Juni 2026, realisasi belanja baru mencapai 43,34 persen atau sebesar Rp867,56 miliar.
Rizki mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Terlebih, realisasi belanja modal masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 9,01 persen.
Menurutnya, rendahnya realisasi belanja modal harus menjadi bahan evaluasi agar penataan anggaran dalam perubahan APBD dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“Sehingga dari berbagai data yang telah kita cermati secara bersama, ini wajib menjadi catatan evaluasi yang mendalam bagi Pemerintah Kota Cilegon agar memastikan bahwa penataan ulang anggaran dalam perubahan APBD yang nanti akan kita lakukan secara bersama antara Pemerintah Kota dan juga DPRD ini benar-benar difokuskan untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM,” kata Rizki.
Fokus Pelayanan Dasar
Rizki menegaskan, perubahan APBD bukan hanya soal penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Menurutnya, anggaran yang ditata kembali harus diarahkan untuk memperkuat program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu hal yang harus diperkuat dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan program-program pelayanan dasar memperoleh dukungan anggaran yang memadai dan dapat direalisasikan secara optimal.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis, terukur, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon. (Red)
Tinggalkan Balasan