CILEGONSATU.ID – DPRD Kota Cilegon secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 28 November 2025.
Pengesahan ini menandai komitmen kuat Pemkot dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan meski menghadapi penurunan fiskal dari pemerintah pusat.
Postur APBD 2026 mengalami penyesuaian sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya, terutama akibat menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD). Namun, Pemkot dan DPRD menegaskan bahwa layanan dasar tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Yamanan, yang membacakan laporan R-APBD, menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta orientasi pada keberlanjutan program pemerintah.
“Pembahasan APBD 2026 dilakukan tidak hanya secara teknis, tetapi dengan mempertimbangkan aspek strategis, proyeksi ekonomi, rasionalitas kebijakan, dan efektivitas fiskal,” ujarnya.
Realistis dan Terukur
Yamanan menekankan bahwa penurunan pendapatan tidak menghalangi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Kami menyadari tantangannya tidak ringan, mulai dari penurunan transfer pusat hingga meningkatnya kebutuhan belanja prioritas. Namun dengan kolaborasi yang kuat, APBD 2026 tetap disusun secara realistis dan terukur sesuai koridor regulasi,” katanya.
Postur APBD 2026
• Pendapatan Daerah: Rp1.966.841.743.000
— PAD: Rp1.030.000.000
— Pendapatan Transfer: Rp936.800.000
• Belanja Daerah: Rp2.001.841.743.000
• Pembiayaan Neto: Rp35 miliar (untuk menutup defisit serta menjamin keberlanjutan program prioritas)
Meski terjadi penyesuaian, pemerintah memastikan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lain tetap menjadi prioritas yang dilindungi.
Langkah Strategis Penguatan Fiskal
Untuk menjaga ketahanan fiskal daerah, Banggar DPRD bersama Pemkot menyusun beberapa strategi utama:
• Optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pendapatan dan peningkatan kepatuhan pajak daerah.
• Penguatan BUMD, termasuk peluang membuka unit usaha strategis yang sesuai potensi daerah.
• Kerja sama pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
• Penguatan belanja prioritas, terutama pada belanja modal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah Kota Cilegon.
Ketua DPRD: Segera Diajukan ke Provinsi untuk Evaluasi
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mendukung penuh percepatan proses berikutnya. Ia meminta Pemkot segera menyerahkan Perda APBD 2026 ke Pemerintah Provinsi Banten untuk evaluasi.
“Kami menyarankan agar Pemkot segera mengajukan Perda APBD 2026 ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemkot Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah, memperkuat layanan publik, serta memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan meski menghadapi tekanan fiskal. (ADV)

Tinggalkan Balasan