CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar resmi menunjuk Bambang Hario Bintan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Cilegon.

Bambang, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota sekaligus Plt Asisten, dikenal sebagai birokrat senior dengan rekam jejak panjang di pemerintahan daerah. Sebelumnya ia juga pernah menempati posisi strategis sebagai Sekretaris DPRD Cilegon.

Penetapan Bambang sebagai Dewas PDAM selaras dengan rekomendasi panitia seleksi (Pansel). Ketua Pansel PDAM, Syaiful Bahri, membenarkan bahwa proses penilaian mengacu pada rekomendasi psikolog yang menjadi indikator utama dalam seleksi.

“Karena Pak Wali punya hak prerogatif dan hasil rekomendasi psikolog itu menjadi dasar. Penilaiannya dari tiga indikator psikologis,” ujar Syaiful.

Ia menambahkan bahwa Wali Kota selama ini sangat mempercayai hasil rekomendasi psikologis dalam menentukan sosok yang dinilai mampu mengemban amanah di PDAM Cilegon.

“Beliau (Wali Kota) sangat mempercayai hasil rekomendasi psikolog. Dan selama ini Pak Bambang memang termasuk yang dipercaya,” tambahnya.

Penunjukan Bambang Hario Bintan disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola PDAM Cilegon, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat. (Adv)