CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan kondisi udara dan gas di wilayah sekitar PT Vopak Indonesia saat ini berada di bawah ambang batas baku mutu dan dinyatakan aman bagi masyarakat. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan dari empat alat ukur gas yang telah dipasang di sekitar lokasi kejadian. Seluruh alat menunjukkan konsentrasi gas berada pada level aman.

Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, tidak ditemukan kondisi yang membahayakan masyarakat. “Posisi dari empat alat pemantau menunjukkan konsentrasi gas sudah berada di bawah ambang batas. Dengan demikian, kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman,” ujar Sabri, Senin (2/2/2026) ditemui disela-sela rapat di PT Vopak Indonesia.

Selain pemantauan gas, pihaknya juga telah menyelesaikan pengukuran udara ambien hingga pukul 03.00 WIB. Seluruh alat pemantau saat ini telah dicabut dan sampel udara sedang dalam proses pengujian laboratorium. Hasil kajian tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hingga tujuh hari ke depan.

“Insya Allah hasil laboratorium paling cepat lima hari dan paling lambat tujuh hari,” jelasnya.

Dalam proses klarifikasi dan pengawasan, DLH Kota Cilegon berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Polda, Polres, serta Pemerintah Provinsi Banten. Bahkan, pada Sabtu lalu, DLH bersama pihak terkait telah turun langsung ke lokasi sumber keluarnya uap.

Berdasarkan kajian sementara, diketahui bahwa sumber asap oranye tersebut bukan berasal dari tangki utama maupun pipa, melainkan dari penyimpanan pada IBC tank.

“Asap tersebut diduga muncul akibat reaksi kimia dari sisa proses pembersihan pipa. Namun, detail reaksi kimianya masih akan dikaji lebih lanjut oleh KLH dan aparat kepolisian,” terang Sabri.

Terkait kemungkinan unsur kelalaian, DLH menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum. “Untuk unsur kelalaian atau tidak, itu menjadi ranah KLH dan kepolisian,” tegasnya.

Meski kondisi udara saat ini dinyatakan normal, DLH mengingatkan bahwa secara karakteristik, gas yang muncul tetap tergolong berbahaya, tergantung pada skala dan konsentrasinya. “Secara proses, gas tersebut tetap berbahaya. Namun saat ini skalanya berada pada level aman,” tambahnya.

DLH juga memastikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Cilegon telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga di dua RW terdampak. Selain itu, pihak PT Vopak turut melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat sekitar.

Sebagai langkah ke depan, DLH menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan standar operasional prosedur (SOP).

“Penekanan kami adalah SOP yang telah dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap segala kemungkinan,” pungkasnya. (Red)