CILEGONSATU.ID – Walikota Cilegon, Robinsar resmi menunjuk M Yoka Desthuraka sebagai Direktur Utama PT BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM).
M Yoka sendiri bukan nama baru di dunia perbankan. Ia pernah bekerja di Bank Bukopin selama 10 tahun, serta memiliki dua perusahaan di Malang, di mana dirinya juga pernah menjabat sebagai komisaris dan direktur.
“Semua perusahaan yang dimiliki Pak Yoka itu ada di Malang, tidak ada di Cilegon. Beliau cerita kepada kami (Tim Pansel) jika terpanggil untuk ikut mendaftar sebagai Dirut PT BPRS CM,” kata Anggota Tim Pansel BPRS Cilegon Mandiri, Syaiful Bahri, kepada wartawan di Kantor Walikota Cilegon, Rabu, 10 September 2025.
Menurut Syaiful, usai ditunjuk Walikota Cilegon sekaligus pemegang saham PT BPRS-CM, Tim Pansel langsung membuat berita acara penetapan yang ditandatangani oleh Walikota.
Selanjutnya, manajemen PT BPRS-CM akan menyerahkan SK tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk proses Fit and Proper Test.
“Alasan Pak Wali menunjuk Pak Yoka karena skor nilainya lebih tinggi dari dua peserta lain. Beliau juga dianggap punya inovasi yang bisa memajukan BPRS-CM. Kita memang mencari sosok yang profesional, dan nilai dari pansel menempatkan Pak Yoka di posisi tertinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel sekaligus Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, menambahkan bahwa setelah tahapan wawancara, Dirut terpilih masih harus menjalani Fit and Proper Test di OJK.
“Kita tunggu dulu hasilnya. Kalau sudah keluar dari OJK, baru kita laksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang dihadiri langsung oleh pemegang saham PT BPRS-CM,” ujar Maman. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan