CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan bahwa rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) ditunda sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp230 miliar pada tahun anggaran 2026.

“Kita ketahui bahwa TKD berkurang ratusan miliar, dan saya harus rasional dalam mengambil keputusan,” ujar Robinsar kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Robinsar menegaskan, meski ditunda, pembangunan JLU tetap menjadi atensi khusus pemerintahannya. Proyek tersebut merupakan salah satu janji politik yang akan tetap diwujudkan, namun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Nanti kalau kondisi keuangan sudah normal kembali, kita akan gas lagi soal JLU. Opsinya tentu bukan hanya pinjam, tapi mencari solusi lain yang masuk akal dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Menurut Robinsar, pengurangan TKD tidak hanya berdampak pada proyek infrastruktur, tetapi juga pada berbagai program daerah lainnya. Namun ia memastikan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama Pemkot Cilegon.

“Tentu saja pengurangan TKD ini menjadi tantangan bagi saya selaku kepala daerah untuk bisa memanfaatkan dana yang ada sesuai dengan kebutuhan yang betul-betul mendesak,” katanya.

Lebih lanjut, Robinsar menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan tahun 2026, termasuk kemungkinan memangkas kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dana hibah, misalnya, mungkin akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Yang pasti, hal-hal yang bersifat pelayanan kepada masyarakat tetap kita dahulukan,” pungkasnya. (Red)