CILEGONSATU.ID – Didi Sudira resmi ditetapkan sebagai calon Direktur di PT PCM oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar. Keputusan ini berdasarkan hasil seleksi yang berlangsung melalui mekanisme “pleno terbuka,” sebagai bentuk komitmen PT PCM dalam menjamin proses yang transparan dan adil.
Pleno ini dipimpin Ketua Pansel PT PCM, Syaiful Bahri.
Syaiful menjelaskan bahwa pleno digelar sebagai tindak lanjut dari proses fit and proper test yang sudah dilakukan sebelumnya. Dari tahapan tersebut, Wali Kota Cilegon menetapkan Didi Sudira sebagai calon terpilih untuk menduduki posisi Direktur Keuangan dan SDM PT PCM.
“Intinya, hasil fit and proper test sudah diputuskan Pak Wali Kota, dan beliau memilih Didi Sudira. Dengan dasar SK Wali Kota, hari ini kita memplenokan hasil Pansel dan merampungkan penyusunan rancangan kontrak kinerja,” ujar Syaiful.
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor: 800.1/Kep.293-Eksda/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.
Seleksi Via Pleno Terbuka & Transparansi
Proses seleksi direksi di PT PCM melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), di mana Didi Sudira berhasil meraih nilai tertinggi dibanding kandidat lainnya. Seluruh tahap seleksi, dari penilaian awal hingga keputusan akhir, dilakukan dengan sistem terbuka untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Lima Calon Masuk Tahap Akhir
Sebelumnya, terdapat lima kandidat yang diajukan ke Wali Kota sebagai calon direktur. Dari kelima nama tersebut, Didi Sudira muncul sebagai yang paling menonjol berdasarkan penilaian menyeluruh dari tim pakar.
Respon & Harapan dari Pihak PT PCM
Dengan penetapan ini, manajemen PT PCM menyatakan bahwa mereka berupaya memastikan bahwa siapa pun yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Sistem pleno terbuka dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Implikasi bagi PT PCM dan Pemangku Kepentingan
Penetapan Didi Sudira sekaligus menegaskan bahwa PT PCM berkomitmen pada transparansi tata kelola perusahaan. Bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lain, proses terbuka seperti ini diharapkan meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja dan arah perusahaan di masa depan.
Dengan ditetapkannya hasil seleksi ini, PT PCM memasuki fase final penyusunan kontrak kinerja serta persiapan serah terima jabatan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan