CILEGONSATU.ID – Puluhan wartawan di Kota Cilegon menggelar aksi solidaritas menyusul pengeroyokan terhadap wartawan dan pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Aksi kekerasan itu diduga melibatkan sekuriti, anggota ormas, dan oknum aparat berseragam. Korban dianiaya secara membabi buta di depan gerbang perusahaan saat meliput penutupan paksa operasi PT GRS oleh tim KLHK.

Sejumlah organisasi pers di Cilegon, seperti PWI, SMSI, IJTI, JPC, dan Pokja Wartawan Cilegon, kompak mengecam insiden tersebut. Mereka mendesak Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, turun tangan mengusut tuntas kasus itu.

Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa wartawan di Serang adalah luka bersama insan pers di Banten.

“Pers di Provinsi Banten adalah satu keluarga. Luka yang dirasakan kawan-kawan di Serang adalah luka kita semua,” ujarnya.

Fauzi Chan juga menyoroti dugaan bahwa PT GRS kembali beroperasi dengan dukungan oknum aparat dan ormas tertentu meski sudah disegel.

“Ini catatan keprihatinan bahwa keamanan di Banten masih rentan dikuasai premanisme,” tegasnya.

Senada, Ketua Jurnalis Pojok Cilegon (JPC) Hairul Alwan meminta semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Kami mendesak Kapolda Banten menindak tegas kasus ini,” ujarnya.

Organisasi pers menegaskan bahwa insiden ini adalah ujian pertama bagi Kapolda Banten yang baru, untuk menunjukkan komitmen melindungi kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)