Pesan Berantai Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Dishub Cilegon Beredar, Dishub Siap Beberkan Data

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Pesan berantai yang menyebutkan adanya praktek dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, beredar di sejumlah Whatsapp Group (WAG), Rabu (16/11/2022).

Beredar adanya dugaan korupsi dana setoran retribusi kendaraan yang melakukan uji KIR yang dilakukan Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

Dalam pesan yang terlihat sudah diteruskan berkali-kali itu menyebutkan adanya selisih pungutan antara yang ditarik dari masyarakat dengan tarif yang seharusnya dibayarkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Selain itu, dalam pesan juga disebutkan, adanya kejanggalan terkait kendaraan yang tidak tampak wujudnya saat pelaksanaan uji kir.

“Kendaraan tidak datang waktu di kir. Pengujian kendaraan dibagi (a) pengujian kendaraan berkala (b) pengujian kendaraan baru pungutan berkala berkisar 300 ribu sampai dengan 2 juta, pungutan mobil 500 ribu sampai dengan 4 juta,” demikian bunyi pesan tersebut.

Saat coba dikonfirmasi, seseorang yang menyebarkan pesan tersebut mengungkapkan, praktek dugaan korupsi dana setoran retribusi kendaraan tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga saat ini.

Baca Juga :  Bawaslu Belum Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Robinsar-Fajar

“Gampang untuk membuktikan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan, cek aja perusahaan transportir di Cilegon, ke dealer-dealer mobil dan motor yang berdomisili di Cilegon, dari data jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR pasti berbeda, karena ada yang disetorkan untuk PAD dan ada yang masuk ke oknum pegawai Dishub,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber membenarkan, adanya indikasi korupsi dana retribusi kendaraan yang diuji KIR yang dilakukan oleh Oknum pegawai Dishub Kota Cilegon.

Sumber bahkan dengan tegas menyebutkan otak dari pengempelangan dana retribusi KIR, yang dilakukan oleh beberapa oknum penguji KIR.

“Secara logikanya bisa kita tebak, siapa otak dari dugaan korupsi kendaraan yang telah memeriksa kendaran uji KIR di Dishub, dari oknum pengujinya, karena lebih mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diujikan, dan berapa yang real harus masuk ke PAD,” bebernya.

Dirinya juga menuturkan, selama ini target PAD dari dana retribusi kendaraan yang diuji KIR tidak pernah mencapai target.

Baca Juga :  Aklamasi, Ahmad Fauzi Chan Nahkodai PWI Cilegon

“Selama ini, target PAD gak pernah tercapai, coba aja di cek, sudah pernah mencapai target belum,” cetusnya.

“Dari pengujian satu unit kendaraan itu dari 10-15 menit dan hitung aja jam kerjanya kalau PNS kerja, kadang lembur lebih dari jam 16.00 WIB, tinggal dikalikan berapa yang masuk, seharinya sedikitnya 30 kendaraan, berapa yang masuk PAD, kalau lembur itu bisa lebih dari 30 unit, tinggal hitung berapa retribusi yang tidak disetorkan,” tambahnya.

Saat diikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Lalulintas Angkutan Jalan Robi Hidayat mengatakan dirinya baru menjabat sebagai Kabid per-September 2022.

Ia memastikan, tidak ada praktek pengemplengan dana setoran retribusi untuk kendaraan yang melakukan uji KIR.

Robi bahkan menyatakan siap memberikan data kendaraan yang telah melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

“Kalau data kendaraan yang telah melakukan uji KIR, tinggal hubungi Kepala Seksi Pengujian pak Hamid, silahkan bisa diminta datanya,” singkatnya. (Red)

Berita Terkait

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal
Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:02 WIB

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:55 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB