CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Robinsar, saat ini surat terkait rencana rotasi-mutasi tersebut telah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat sudah diterima oleh BKN. Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan rotasi di lingkungan Pemkot Cilegon,” ujar Robinsar kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menambahkan, memang terdapat sejumlah pejabat yang belum mendapat persetujuan dari BKN karena masa jabatannya belum mencapai dua tahun. “Ada beberapa pejabat yang belum bisa dirotasi karena masa jabatannya belum genap dua tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memperoleh penjelasan langsung dari BKN terkait hal tersebut. “Surat resminya disampaikan ke Pak Wali oleh BKN. Saya sendiri mendapatkan penjelasannya saat berkoordinasi langsung ke kantor BKN,” tutur Joko melalui sambungan telepon.

Joko menjelaskan, dari total 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan untuk dirotasi, terdapat beberapa OPD yang belum memenuhi syarat karena masa jabatan pejabatnya belum mencapai dua tahun.

Terkait waktu pasti pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut, Joko menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. “Kita tunggu saja. Mudah-mudahan semua rekomendasi segera turun agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (Red)