CILEGONSATU.ID – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap dua kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis losbak yang beroperasi di wilayah Cilegon, Serang, dan Pandeglang.

Kelompok pertama ditangkap pada 6 November 2025 dini hari di Pintu Tol Cilegon Timur, setelah mencuri satu unit Mitsubishi L300 di wilayah Cibeber.

Polisi mengamankan dua pelaku utama, ZA (57) dan KD (50), beserta barang bukti kendaraan hasil curian. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AZ (43), penadah asal Garut yang diduga telah menerima 16 unit hasil curian sejak 2006 hingga 2018.

Sementara itu, kelompok kedua berasal dari Rumpin, Bogor, yang beroperasi di jalur Jasinga–Rangkasbitung–Pandeglang. Dalam operasi di Cadasari, Pandeglang, tim sempat ditodong dengan senjata api jenis revolver.

Polisi melakukan tindakan tegas dan berhasil mengamankan dua pelaku, MA (40) dan NB (22), serta menyita truk hasil curian dan satu unit senjata airsoftgun.

“Pelaku dari dua kelompok ini mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 30 kali di wilayah Banten dan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan. (Red)