CILEGONSATU.ID – Kabar baik bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Cilegon, Banten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pembayaran honor selama dua bulan telah dicairkan.

Selain pencairan tersebut, pemerintah daerah juga menaikkan honor guru PPPK Paruh Waktu menjadi Rp 2 juta per bulan mulai Oktober hingga Desember 2026.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pencairan honor dapat dilakukan setelah proses administrasi dan penyesuaian anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan 2026 selesai.

Sebelumnya, rencana peningkatan honor guru PPPK Paruh Waktu harus melalui proses perubahan anggaran agar dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, pembayaran honor PPPK Paruh Waktu untuk dua bulan dicairkan. Kami memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini. Kami berharap pencairan tersebut dapat memberikan kepastian dan sedikit kelegaan bagi Bapak dan Ibu guru,” kata Heni, Jumat (30/10/2026).

Honor Guru Naik Bertahap Sepanjang 2026

Heni menjelaskan, peningkatan honor guru PPPK Paruh Waktu dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Pada Januari hingga Februari 2026, honor yang diterima guru berkisar Rp 675.000 hingga Rp 1 juta per bulan.

Kemudian, pada Maret hingga September 2026, besaran honor meningkat menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Sementara mulai Oktober hingga Desember 2026, guru PPPK Paruh Waktu akan menerima honor sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kenaikan tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurut Heni, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang selama ini berkontribusi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Kota Cilegon.

“Harapan kami, dengan adanya peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan ini, para guru semakin bersemangat dalam menjalankan pengabdian. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi seluruh guru selama proses administrasi dan penganggaran berlangsung,” ujarnya.

Sempat Tertunda karena Penyesuaian Honor

Sebelumnya, pembayaran honor guru PPPK Paruh Waktu sempat mengalami penundaan. Wali Kota Cilegon Robinsar menjelaskan, penundaan tersebut berkaitan dengan rencana penyesuaian besaran honor yang akan diterima para guru.

Pemerintah daerah kemudian melakukan penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar peningkatan honor dapat direalisasikan.

Heni berharap kenaikan honor tersebut dapat meningkatkan semangat para guru dalam menjalankan tugas secara profesional, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Pemkot Cilegon juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)