CILEGONSATU.ID – Drama perebutan kursi Ketua Umum PPP rupanya berakhir tanpa banyak perlawanan. Muktamar X mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi, dan kepengurusan baru langsung didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Wasekjen PPP periode 2020–2025, Rapih Herdiansyah, bahkan menegaskan semua prosedur sudah berjalan sesuai AD/ART partai. Dari pembentukan panitia, mekanisme pemilihan, hingga syarat ketua umum, semuanya dinyatakan sah. “Clear, no debat,” tegasnya.
Rapih menyebut, Agus Suparmanto gugur karena tak memenuhi syarat, sementara Mardiono lolos mulus. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sendiri mengaku sudah menandatangani AHU kepengurusan DPP PPP yang diketuai Muhammad Mardiono.
“Kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Hasilnya, partai berlambang Ka’bah itu kini sah menjadikan Mardiono sebagai nakhoda baru yang sebelumnya hanya Plt., kini sah jadi Ketua Umum penuh masa bakti 2025–2030. (Red)

Tinggalkan Balasan