CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong penguatan kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mengajak masyarakat membudayakan kebiasaan menabung di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa BPRS CM merupakan bank milik daerah yang dibentuk untuk melayani kebutuhan keuangan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi lokal.

“BPRS Cilegon Mandiri adalah bank milik masyarakat Cilegon. Dana yang dititipkan oleh masyarakat melalui tabungan akan kembali disalurkan untuk mendukung pembiayaan UMKM dan sektor produktif lainnya. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Robinsar, Rabu (14/1/2026).

Menurut Wali Kota, membiasakan menabung juga merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga. Pemerintah Kota Cilegon, lanjutnya, berkomitmen terus memperkuat tata kelola dan profesionalisme BPRS CM agar semakin dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan tersebut, Forum Wartawan Kebudayaan (FORWARD) tidak hanya menyampaikan ajakan secara verbal, tetapi juga melakukan aksi konkret dengan membuka rekening dan tabungan di BPRS CM.

Langkah tersebut menjadi simbol komitmen FORWARD dalam mendukung penguatan BPRS CM sebagai lembaga keuangan daerah sekaligus menumbuhkan budaya menabung di kalangan komunitas dan masyarakat luas. Ke depan, FORWARD mendorong seluruh anggotanya untuk membuka rekening dan menabung di BPRS CM.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur BPRS Cilegon Mandiri, M. Yoka Desthuraka, menyampaikan bahwa BPRS CM siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang mudah, aman, dan inklusif.

“BPRS Cilegon Mandiri hadir untuk memberikan layanan perbankan syariah yang aman, mudah, dan terpercaya. Kami mengajak masyarakat untuk mulai menabung, karena dari kebiasaan ini akan lahir kekuatan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat ekonomi daerah,” kata Yoka Desthuraka.

Ia menambahkan, dana masyarakat yang dihimpun melalui produk tabungan BPRS CM akan disalurkan kembali untuk mendukung pembiayaan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif di Kota Cilegon, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Pemerintah Kota Cilegon berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPRS CM, dan berbagai elemen masyarakat, budaya menabung dapat tumbuh semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan. (Red)