CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan tidak terdapat kebocoran pipa maupun kebocoran tangki di kawasan PT Vopak Indonesia, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kepastian tersebut disampaikan usai Wali Kota bersama Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga dan unsur Forkopimda meninjau langsung lokasi, Sabtu (31/1/2026), menyusul keluhan warga terkait dugaan kebocoran zat kimia.
Robinsar menyampaikan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kota Cilegon bersama unsur terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota dan Kapolres juga memastikan secara langsung kondisi pipa dan tangki di area perusahaan.
“Bersama Bapak Kapolres dan unsur Forkopimda, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini di PT Vopak. Dari hasil pengecekan sementara, dipastikan tidak ada kebocoran pipa dan tidak ada kebocoran tangki,” tegas Robinsar.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terbaru, kejadian asap berwarna kuning yang sebelumnya dikeluhkan warga sudah tidak terjadi lagi. Pihak PT Vopak disebut telah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menangani kejadian tersebut.
“Informasi terbaru, kejadian asap kuning sudah tidak terjadi lagi. Tim PT Vopak telah melakukan langkah mitigasi atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Pemerintah Kota Cilegon telah memasang empat titik alat pengecekan udara di sekitar lokasi. Alat tersebut digunakan untuk memastikan kualitas udara ambien tetap aman bagi masyarakat. Hasil pemantauan akan diketahui secara menyeluruh setelah pengukuran selama 1×24 jam.
Terkait kondisi warga, tercatat sebanyak 56 orang sempat mengeluhkan sesak napas dan telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas. “Alhamdulillah, seluruh warga yang sempat dibawa ke puskesmas sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Robinsar.
Wali Kota Cilegon juga menegaskan agar PT Vopak turun langsung memastikan kondisi kesehatan warga yang sempat dirawat, sekaligus menunjukkan bentuk perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat terdampak.
Meski tidak ditemukan kebocoran, Pemkot Cilegon tetap melakukan tindak lanjut sesuai prosedur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon diturunkan untuk melakukan pengecekan lanjutan, termasuk penelusuran kronologi kejadian serta pengujian kualitas udara. (Red)

Tinggalkan Balasan