Defisit Mengintai, Robinsar Tebas Anggaran Tak Rasional

CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dinilai tidak rasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Pemangkasan itu mencapai sekitar Rp120 miliar.

Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi agar Pemkot tidak kembali mengalami defisit anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Saya lebih memilih rasional. Proyeksi pendapatan harus dikoreksi dengan teliti supaya defisit tidak terulang. Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tertunggak lalu menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat (3/9/2025).

Ia menambahkan, proyeksi pendapatan yang tidak realistis justru akan membebani APBD jika tidak tercapai. Karena itu, belanja yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan masyarakat dipangkas habis.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya jelas, demi tercapainya keuangan daerah yang sehat. Lebih baik mengurangi volume kegiatan daripada memaksakan lalu meninggalkan hutang untuk tahun berikutnya,” tegasnya.

Berdasarkan data, Rancangan Perubahan APBD Kota Cilegon yang semula Rp2,282 triliun kini berkurang menjadi Rp2,175 triliun, atau turun sebesar Rp107,6 miliar. Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menjelaskan pengurangan belanja awalnya ditargetkan Rp124,5 miliar, namun terkoreksi menjadi Rp107,6 miliar karena adanya kewajiban belanja mandatori.

“Salah satunya adalah penambahan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan UHC (Universal Health Coverage),” terangnya.

Sementara itu, dari sektor pendapatan, terdapat penambahan potensi Pajak Daerah, khususnya BPHTB, sebesar Rp17 miliar. “Dengan adanya tambahan potensi itu, angka pengurangan yang semula diperkirakan Rp120-an miliar, akhirnya terkoreksi menjadi sekitar Rp107 miliar,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *