CILEGONSATU.ID – Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan. Proses penyusunan regulasi tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Aula SMAN 6 Kota Serang, Selasa (9/12/2025).
FGD tersebut merupakan tahapan penting dalam merumuskan turunan regulasi dari Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang kini ditindaklanjuti dengan rancangan Pergub sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan itu turut menghadirkan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Biro Hukum, dan Bappeda Provinsi Banten, serta diikuti oleh tokoh budaya, ketua sanggar, dan perwakilan komunitas.
Sekretaris DKKC, Muchamad Ikbal, SH, yang hadir dalam forum tersebut menegaskan bahwa kehadiran Pergub ini sangat strategis bagi arah pemajuan kebudayaan di Banten.
“Turunan Perda berupa Pergub ini menjadi fondasi kuat untuk percepatan pemajuan kebudayaan. Regulasi ini memastikan setiap program, fasilitasi, dan pelindungan kebudayaan memiliki standar operasional yang jelas, berpihak pada pelaku budaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Ikbal.
Ikbal juga menilai, hadirnya Pergub Pemajuan Kebudayaan sejalan dengan rencana strategis DKKC. Pada tahun 2026, DKKC bersiap menggagas Perda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Kota Cilegon sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk:
• meningkatkan ekonomi budaya,
• memperkuat pelestarian kearifan lokal, dan
• mendorong tumbuhnya ekosistem kebudayaan yang berdaya, inklusif, dan berkelanjutan.
DKKC menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi tingkat provinsi dan kebijakan tingkat kota agar transformasi kebudayaan berjalan lebih terarah. Kebudayaan bukan hanya diposisikan sebagai warisan, tetapi juga sebagai sumber daya strategis bagi pembangunan daerah.
Dengan disusunnya Pergub Pemajuan Kebudayaan ini, DKKC optimistis arah kebijakan kebudayaan di Provinsi Banten dan Kota Cilegon akan semakin kuat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku budaya serta masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan