Ketua DPRD Cilegon Tegas Dukung JLU

CILEGONSATU.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan bahwa Dewan tidak pernah menolak rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Menurutnya, DPRD hanya menunggu surat resmi dari pihak eksekutif sebagai dasar pembahasan lanjutan mengenai skema pinjaman tersebut.

“DPRD tidak ada yang menolak. Kami hanya memastikan mekanismenya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizki melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025).

Rizki menjelaskan, sikap DPRD bersifat normatif dan mendukung penuh selama seluruh tahapan pinjaman dilakukan secara benar, transparan, dan bebas dari mal administrasi. Ia menilai Pemkot perlu melakukan analisis menyeluruh sebelum menentukan lembaga pemberi pinjaman, termasuk kajian bisnis, studi banding, serta pendampingan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

“Kalau mau pinjam uang harus ada pembanding, apakah ke SMI atau penyedia lain. Biar jelas dan supaya tidak ada potensi conflict of interest,” tambahnya.

Lebih jauh, Rizki menilai pentingnya keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK atau Kejaksaan dalam proses pinjaman daerah. Hal itu, katanya, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

Rizki juga membantah kabar yang menyebut DPRD menolak pinjaman JLU. Ia menegaskan sejak awal Dewan justru mendukung rencana pembangunan strategis tersebut.

“Menolak dari mana? DPRD justru mendukung, asalkan mekanisme hukumnya ditempuh dan sesuai prosedur,” tegas Rizki.

Menurutnya, pembangunan Jalan Lingkar Utara merupakan program prioritas yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Program ini juga telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot sebagai bagian dari upaya memperlancar konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Cilegon.

“JLU itu program resmi yang ada di RPJMD dan sudah kita sepakati bersama pemerintah. DPRD mendukung penuh, yang penting semua prosesnya terbuka dan sesuai aturan,” pungkas Ketua DPRD Cilegon tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *