CILEGONSATU.ID – Komisi I DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Senin (6/10/2025). Sidak tersebut difokuskan pada persoalan kepegawaian, terutama menyangkut status tenaga honorer dan penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemkot Cilegon.
Ketua Komisi I, Ahmad Hafid menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk menelusuri sejumlah temuan dan memastikan data kepegawaian yang ada di BKPSDM benar-benar sesuai aturan.
“Kami menanyakan terkait honorer yang sudah masuk dalam database paruh waktu, dan juga beberapa tenaga yang belum lulus seleksi PPPK,” ujarnya.
Pihaknya juga menemukan adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menerima tenaga honorer setelah surat edaran pelarangan diterbitkan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran administratif yang harus segera ditindaklanjuti.
Sistem Manajemen Talenta ASN Belum Diterapkan
Selain soal honorer, dewan juga menyoroti sistem manajemen talenta di BKPSDM. Menurut hasil penelusuran, Cilegon belum sepenuhnya menerapkan sistem tersebut melalui aplikasi Simata (Sistem Manajemen Talenta) sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.
“Kami tanyakan apakah sistem Simata sudah berjalan atau belum, dan ternyata belum dilakukan dan menurut Kepala BKPSDM saat ini Pemkot Cilegon baru akan menuju ke arah sana,” jelasnya.
Dewan juga menyoroti belum adanya asesor maupun assessment center di Cilegon. Padahal, kota-kota lain seperti Bandung sudah memiliki fasilitas tersebut dan telah menerapkan sistem manajemen talenta ASN secara penuh. “Kami menekan agar Cilegon juga segera memiliki asesor dan assessment center. Dengan sistem manajemen talenta yang baik, peningkatan kualitas SDM bisa tercapai dan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan, termasuk peningkatan PAD,” tegasnya.
Momentum Tata Ulang Sistem SDM Pemerintahan
Komisi I juga menyinggung soal data kepegawaian yang belum lengkap. Ditemukan sekitar 900 tenaga honorer yang belum masuk data resmi dan belum memiliki “cantolan” di sistem kepegawaian.
“Kami akan terus pantau. Besok kami juga akan berkoordinasi langsung ke BKN Jakarta untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian data honorer ini,” ujarnya.
Dewan meminta agar BKPSDM segera melakukan pencocokan data antar-OPD (compare data) untuk memastikan tidak ada pegawai honorer yang luput dari pendataan, termasuk kemungkinan adanya kasus serupa di OPD lain seperti yang sempat ditemukan di BPBD. Komisi I menegaskan, pembenahan sistem kepegawaian menjadi kunci dalam membangun birokrasi Cilegon yang profesional dan akuntabel.
“Ini momentum untuk menata ulang sistem SDM pemerintahan agar lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi,” pungkasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan