CILEGONSATU.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mendorong penambahan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Kota Cilegon, Banten. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari.

Untuk merealisasikan penambahan penerangan tersebut, Dishub Kota Cilegon telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Koordinasi dilakukan agar pemerintah pusat turut membantu pemasangan PJU di ruas jalan nasional yang masih minim penerangan.

Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BPTD dan melanjutkan komunikasi melalui pertemuan untuk membahas kebutuhan penerangan jalan.

“Kami sudah mengirimkan surat, kemudian dilanjutkan dengan bertemu rekan-rekan di BPTD agar mereka juga bisa membantu pemasangan PJU di jalan nasional,” kata Heri, Kamis (5/11/2026).

Menurut Heri, pemasangan PJU di jalan nasional membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena ruas jalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara itu, keterbatasan anggaran daerah membuat penambahan fasilitas penerangan perlu dilakukan melalui kerja sama antarpemerintah.

Dishub Kota Cilegon sendiri berencana mengalokasikan anggaran pemasangan PJU pada 2027. Namun, program tersebut akan lebih diprioritaskan untuk jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Pada 2027, kami juga memiliki rencana pemasangan PJU. Namun, pemasangannya lebih difokuskan pada jalan-jalan milik pemerintah kota. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat melalui BPTD juga dapat membantu memasang PJU di sepanjang jalan nasional,” ujarnya.

Heri menjelaskan, sejumlah ruas jalan nasional di Kota Cilegon membentang dari kawasan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Merak dan Suralaya. Selain itu, ruas jalan dari Landmark Cilegon hingga Seriwi di kawasan Ciwandan juga termasuk dalam jaringan jalan nasional.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah titik yang belum dilengkapi PJU. Bahkan, beberapa lampu yang sudah terpasang kondisinya mulai usang sehingga perlu segera diganti.

“Masih cukup banyak titik yang belum terpasang PJU. Selain itu, ada beberapa lampu yang sudah lama dan kondisinya mulai usang sehingga perlu segera diganti,” katanya.

PJU untuk Keselamatan dan Keamanan

Heri menambahkan, pemasangan PJU di sejumlah ruas jalan sebelumnya telah dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Namun, upaya tersebut masih perlu dilanjutkan karena belum seluruh ruas jalan nasional di Kota Cilegon mendapatkan penerangan yang memadai.

Selain penambahan titik lampu, Dishub juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas PJU yang telah tersedia. Hal ini diperlukan agar seluruh lampu jalan dapat berfungsi optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.

Ia menyebutkan, upaya pemeliharaan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon Robinsar agar seluruh pihak turut menjaga aset dan fasilitas penerangan jalan.

Menurut Heri, keberadaan PJU tidak hanya berfungsi mendukung keselamatan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kita harus sama-sama merawat aset tersebut. PJU bukan hanya untuk keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat mengurangi potensi kriminalitas karena kondisi jalan lebih terang,” tutur Heri.

Dishub Kota Cilegon berharap dukungan pemerintah pusat melalui BPTD dapat membantu memenuhi kebutuhan penerangan di jalan nasional secara bertahap. Dengan kondisi jalan yang lebih terang, pengguna jalan diharapkan dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari. (Red)