Cilegon Reformasi Seleksi SPMB 2026: Perkuat Basis Kompetensi Akademik

 

CILEGONSATU.ID – SPMB 2026 di Kota Cilegon mencerminkan perubahan paradigma kebijakan pendidikan daerah.

Seleksi peserta didik tidak lagi sekadar berbasis administrasi, tetapi mulai menekankan pengukuran kompetensi akademik secara sistematis.

Dalam formulasi baru, komposisi jalur prestasi akademik terdiri dari 70 persen hasil Tes Kemampuan Akademis (TKA) dan 20 persen nilai rapor.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila, langkah ini merupakan respon terhadap dinamika pendidikan nasional yang menuntut peningkatan kualitas proses seleksi.

“Kami ingin memastikan siswa yang masuk melalui jalur prestasi benar-benar memiliki kesiapan akademik. Sistem ini dirancang agar adil bagi semua peserta,” katanya, usai menggelar sosialisasi SPMB di Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang peningkatan mutu pendidikan daerah. Pemerintah ingin memastikan sekolah tidak hanya menerima siswa berdasarkan dokumen, tetapi berdasarkan kompetensi.

Penguatan sistem seleksi ini sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah daerah mulai mengambil peran aktif dalam reformasi pendidikan, bukan sekadar menjalankan regulasi administratif. (Red)