CILEGONSATU.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap modus canggih komplotan curanmor spesialis losbak (pick up) yang baru saja dibekuk.
Para pelaku menggunakan jammer GPS, anak kunci palsu, dan soket kabel untuk menyalakan mesin kendaraan curian agar sulit terlacak.
Kendaraan hasil curian kemudian dijual ke luar daerah, bahkan sampai Jawa Timur, untuk dibongkar dan dijual per bagian dengan harga antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per unit.
Masing-masing pelaku mendapatkan bagian antara Rp3 juta hingga Rp7 juta dari setiap hasil penjualan.
Dari pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Banten menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• 2 unit Mitsubishi L300 dan Colt Diesel,
• 1 unit Daihatsu Sigra putih,
• 1 unit Honda CRF,
• 1 alat jammer GPS,
• 1 senjata airsoftgun revolver,
• belasan anak kunci T, tang, dan dokumen kendaraan.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kami akan terus memburu jaringan lain yang masih buron,” tegas Kombes Pol Dian Setyawan.
Kombes Dian menambahkan, pengungkapan ini menjadi wujud komitmen Polda Banten dalam memberantas kejahatan curanmor dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan