CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp80 miliar. Angka tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Setda Pemkot Cilegon, Senin 5 Desember 2026.
Rapat evaluasi ini dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. Evaluasi dilakukan sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya agar lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran.
PAD Lampaui Target dan Efisiensi Jadi Faktor Utama
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, terjadinya SILPA tersebut disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pendapatan daerah yang melampaui target serta efisiensi belanja pemerintah daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon secara keseluruhan melebihi target, bahkan di atas 100 persen. Di sisi lain, belanja-belanja yang tidak terlalu penting kami efisiensikan, sehingga menghasilkan SILPA yang cukup signifikan,” ujar Aziz usai rapat evaluasi.
Menurutnya, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengukur kinerja OPD sepanjang tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi program-program yang dinilai belum optimal. Hal tersebut menjadi bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam aspek ketepatan waktu pelaksanaan, perencanaan, dan administrasi.
“Kami ingin mendorong agar susunan perencanaan anggaran di setiap OPD benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil,” katanya.
Wakil Wali Kota Tegaskan Pentingnya Pembenahan Sistem
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan anggaran agar tidak lagi disusun berdasarkan asumsi semata.
“Ke depan, potensi pendapatan harus dihitung secara matang dengan kertas kerja yang jelas. Jangan lagi berbasis asumsi. Semua harus realistis dan sesuai kondisi di lapangan,” tegas Fajar.
Ia juga menekankan perlunya penyesuaian harga satuan belanja agar selaras dengan harga pasar. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah pemborosan dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kalau di pasaran harganya segitu, jangan sampai dianggarkan jauh lebih tinggi. Kami ingin anggaran benar-benar efektif dan fokus pada kebutuhan, bukan keinginan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan