Kebudayaan Jadi Arah Pembangunan: Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

CILEGONSATU.ID – Di tengah percepatan pembangunan industri dan transformasi ekonomi daerah, Kota Cilegon mulai menegaskan arah baru pembangunan berbasis identitas. Kebudayaan tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap seremoni, tetapi sebagai fondasi peradaban kota.

Momentum tersebut menguat setelah Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di DPRD Kota Cilegon.

Penunjukan ini dipandang sebagai langkah strategis yang menandai lahirnya pendekatan politik kebudayaan dalam pembangunan daerah. Sebuah paradigma yang menempatkan budaya sebagai sumber nilai, identitas, sekaligus kekuatan ekonomi masa depan.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Golkar, Ayatullah Khumaeni membawa pengalaman ganda sebagai legislator sekaligus pegiat kebudayaan. Kombinasi tersebut dinilai mampu menjembatani kebutuhan regulasi dengan dinamika riil komunitas seni dan tradisi di masyarakat.

“Pemajuan kebudayaan bukan agenda simbolik. Ini adalah investasi jangka panjang bagi karakter kota, daya tahan sosial masyarakat, dan ekonomi kreatif berbasis identitas lokal,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah akan menjadi instrumen hukum yang memastikan kebudayaan hadir dalam setiap arah pembangunan, mulai dari pendidikan, ruang publik, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya daerah.

Melanjutkan Warisan Bapak Pembangunan Cilegon

Penguatan kebudayaan di Cilegon, lanjut Ayatullah Khumaeni, bukan gagasan baru. Ia menyebut fondasi tersebut telah diletakkan sejak era kepemimpinan Tubagus Aat Syafaat, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan Kota Cilegon sekaligus salah satu pendiri Partai Golkar Cilegon.

Di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Cilegon, almarhum mendirikan sanggar pembinaan bagi peguron pencak silat serta menggagas kegiatan Golok Day sebagai ruang ekspresi budaya lokal.

“Beliau bukan hanya pemimpin pembangunan, tetapi juga pelaku kebudayaan. Itu menjadi teladan bahwa kekuatan kota lahir dari akar budayanya,” ujar Ayatullah Khumaeni.

Dukungan Pemerintah Kota

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut positif pembentukan Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut. Ia menilai langkah DPRD Kota Cilegon menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pembangunan fisik, ekonomi, dan kebudayaan secara berkelanjutan.

Menurut Robinsar, pemerintah daerah memandang kebudayaan sebagai identitas strategis yang memperkuat daya saing kota di tengah perkembangan industri modern.

“Kota Cilegon tidak hanya membangun kawasan industri dan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter masyarakatnya. Kebudayaan adalah wajah dan jiwa kota yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi dengan DPRD, Dewan Kebudayaan, serta seluruh komunitas seni dan budaya dalam memastikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat diimplementasikan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Robinsar juga berharap regulasi tersebut mampu membuka ruang tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat posisi Cilegon sebagai kota industri yang humanis, berdaya saing, dan beridentitas kuat.

Menuju Kota Industri Berbasis Peradaban

Melalui Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, DPRD Kota Cilegon menargetkan lahirnya kebijakan kebudayaan yang integratif dan berkelanjutan dengan melibatkan akademisi, budayawan, tokoh adat, komunitas seni, hingga generasi muda kreatif.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan Cilegon, sebagai kota industri yang tidak tercerabut dari akar sejarah dan nilai budayanya.

“Kita ingin Cilegon dikenal bukan hanya sebagai kota baja, tetapi sebagai kota peradaban. Kota industri yang memiliki jiwa, karakter, dan identitas budaya yang kuat,” tutup Ayatullah Khumaeni. (Red)