CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan kenaikan honor ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tetap akan direalisasikan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu kondisi keuangan daerah kembali normal sebelum memenuhi janji politik tersebut.
Robinsar mengatakan, tertundanya kenaikan honor RT/RW bukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengabaikan komitmen yang telah disampaikan bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.
Menurut dia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi kendala utama.
“Karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah, akibat pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat. Itulah kendala utamanya,” kata Robinsar kepada wartawan di lingkungan Pemkot Cilegon, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan honor RT/RW melalui perencanaan anggaran 2026.
Namun, menjelang akhir 2025, pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Cilegon harus menyesuaikan kembali sejumlah rencana belanja, termasuk anggaran untuk kenaikan honor para pengurus lingkungan.
“Kondisi inilah yang membuat kami harus menyesuaikan kembali rencana belanja, termasuk anggaran untuk kenaikan honor RT/RW,” ujarnya.
Robinsar menyebutkan, tekanan terhadap keuangan daerah kembali terjadi pada 2026. Pemangkasan TKD yang kembali dilakukan pemerintah pusat membuat ruang fiskal Kota Cilegon semakin terbatas.
Akibatnya, rencana kenaikan honor RT/RW belum dapat direalisasikan sesuai harapan.
“Ini pun terjadi tahun ini, di mana TKD kembali dipangkas oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Meski demikian, Robinsar menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menaikkan honor RT/RW tidak berubah. Ia memastikan kebijakan tersebut akan direalisasikan setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Menurut Robinsar, pemerintah perlu memastikan kemampuan fiskal daerah kembali normal agar rencana kenaikan honor dapat dilaksanakan.
“Karena itulah, kenaikan honor RT/RW Cilegon itu sifatnya menunggu membaiknya kondisi keuangan daerah. Saya pastikan, ketika kemampuan fiskal sudah kembali normal, kenaikan honor akan kami realisasikan,” katanya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian waktu penerapan kenaikan honor RT/RW di Kota Cilegon. Realisasinya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah setelah adanya pemangkasan TKD. (Red)
Tinggalkan Balasan